Sistem Pendidikan Islam Solusi bagi Pendidikan Nasional
BOGOR — Praktisi pendidikan dari Universitas Pendidikan
Indonesia (UPI), Dr Arim Nasim menilai, sistem pendidikan Islam dapat
memecahkan berbagai masalah akibat sistem pendidikan nasional yang
dianut Indonesia. Kegagalan sistem pendidikan nasional tampak dari
input, proses, dan output-nya.
”Sistem pendidikan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur,
terprogram dan sistematis untuk membentuk manusia yang berkarakter
berkepribadian Islam, menguasai tsaqofah Islam, dan menguasai ilmu serta
teknologi,” kata Dr Arim saat berbicara dalam seminar dan workshop
nasional pendidikan bertema ’Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan
Nasional: Sistem Pendidikan Islam sebagai Pendidikan Alternatif
Mewujudkan Indonesia yang Lebih Baik’ di Graha Widya Wisuda Kampus
Institut Pertanian Bogor (IPB) Darmaga, Ahad (24/5). Acara yang dihadiri
sekitar seribu peserta ini diselenggarakan Unit Kegiatan Mahasiswa (KM)
dan Lembaga Dakwah Kampus Badan Kerohanian Islam Mahasiswa (BKIM) IPB.
Menurutnya sistem pendidikan Islam ini bukan berarti hanya
diperuntukkan umat Islam atau berorientasi akhirat semata. Non-muslim
sebagai warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang sama. Manusia,
khususnya umat Islam, sangat dianjurkan menguasai ilmu dan teknologi
dalam mempermudah setiap urusan keduniawian. ”Ini juga telah dibuktikan
pada era keemasan Kekhilafahan Umayyah, Abbasiyah, dan Ustmaniyah. Pada
masa itu ilmu dan teknologi di dunia Islam sangat maju, sedangkan Eropa
dalam masa kegelapan,” paparnya.
Imam Mahdi dan Khilafah
Soal:
Keyakinan
kaum Muslim akan kembalinya Khilafah ‘ala Minhaj Nubuwwah semakin
meningkat. Namun, ada sebagian yang percaya, bahwa Khilafah akan berdiri
sendiri, karena sudah merupakan janji Allah. Caranya, dengan menurunkan
Imam Mahdi. Pertanyaannya, benarkan Imam Mahdi yang akan mendirikan
Khilafah? Ataukah kaum Muslim yang mendirikannya, kemudian lahirlah Imam
Mahdi?
Jawab:
1-
Kalaupun ada hadits yang menunjukkan Imam Mahdi akan mendirikan, maka
hadits tersebut tetap tidak boleh dijadikan alasan untuk menunggu
berdirinya Khilafah. Karena berjuang untuk menegakkan Khilafah hukumnya
tetap wajib bagi kaum Muslimin, sebagaimana hadits Nabi:
مَنْ
خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةِ اللهِ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
لاَحُجَّةَ لَهُ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِيْ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ
مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
“Siapa
saja yang melepaskan tangannya dari ketaatan kepada Allah, niscaya dia
akan menjumpai Allah pada Hari Kiamat dengan tanpa mempunyai hujah. Dan, siapa saja yang mati sedangkan di atas pundaknya tidak terdapat bai’at, maka dia mati dalam keadaan jahiliyah.” (Hr. Muslim)[1]
Manthuq hadits
di atas menyatakan, bahwa “Siapa saja yang mati, ketika Khilafah sudah
ada, dan di atas pundaknya tidak ada bai’at, maka dia mati dalam keadaan
jahiliyah.” Atau “Siapa yang mati, ketika Khilafah belum ada, dan dia
tidak berjuang untuk mewujudkannya, sehingga di atas pundaknya ada
bai’at, maka dia pun mati dalam keadaan mati jahiliyah.” Karenanya,
kewajiban tersebut tidak akan gugur hanya dengan menunggu datangnya Imam
Mahdi.
2- Memang
banyak hadits yang menuturkan akan lahirnya Imam Mahdi, namun tidak
satupun hadits-hadits tersebut menyatakan, bahwa Imam Mahdilah yang akan
mendirikan Khilafah. Hadits-hadits tersebut hanya menyatakan, bahwa
Imam Mahdi adalah seorang Khalifah yang saleh, yang akan memerintah
dengan adil, dan akan memenuhi bumi dengan keadilan, sebagaimana
sebelumnya telah dipenuhi dengan kezaliman dan penyimpangan. Dari Abi Sa’id al-Hudhri ra. berkata, dari Nabi saw. bersabda:
لاَ
تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى تَمْتَلِيءَ الأَرْضُ ظُلْمًا وَعُدْوَانًا،
ثُمَّ يَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِيْ أَوْ عِتْرَتِيْ فَيَمْلَؤُهَا
قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ ظُلْمًا وَعُدْوَانًا
Subscribe to:
Posts (Atom)
