Sabtu 16 Rabiulawal 1435 / 18 Januari 2014 09:00
PADA tahun 1974, Dr Maurice Bucaille mengunjungi Mesir atas undangan
Presiden Anwar Sadat. Ia mendapat kesempatan meneliti Mumi Firaun yang
ada di museum Kairo di pertengahan tahun 1975, setelah sebuah tawaran
dari pemerintah Prancis datang kepada pemerintah Mesir dan disetujui.
Negara Eropa tersebut menawarkan bantuan untuk meneliti, memelajari, dan
menganalisis mumi Firaun.
Tawaran tersebut disambut baik oleh Mesir. Setelah mendapat restu
dari pemerintah Mesir, mumi Firaun tersebut kemudian digotong ke
Prancis. Bahkan, pihak Prancis membuat pesta penyambutan kedatangan mumi
Firaun dengan pesta yang sangat meriah.
Dalam penelitiannya itu, Bucaille memperoleh sesuatu yang sangat
mengejutkan: Sisa-sisa garam yang melekat pada tubuh sang mumi. Bucaille
jadi berpikir, bahwa ini adalah bukti bahwa sang mumi memang mati
karena tenggelam. Jasadnya segera dikeluarkan dari laut dan kemudian
dibalsem untuk segera dijadikan mumi agar awet.
Penelitian selesai. Namun tidak dengan pikiran sang profesor yang
terus memikirkan jasad tersebut. Bagaimana jasad tersebut bisa lebih
baik dari jasad-jasad yang lain, padahal dia dikeluarkan dari laut?
Terkait dengan laporan akhir yang disusunnya, salah seorang di antara
rekannya membisikkan sesuatu di telinganya seraya berkata: “Jangan
tergesa-gesa karena sesungguhnya kaum Muslimin telah berbicara tentang
tenggelamnya mumi ini.”



