Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2013 - 2014, panitia
Pelaksana Ujian Nasional (UN) Tingkat Pusat yang terdiri dari Badan Standar Nasional
Pendidikan, Unsur Kemdikbud, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,
Kementerian Agama, Atase Pendidikan dan Kebudayaan, Konsulat Jenderal,
Kementerian Luar Negeri dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri
menetapkan bahwa bahan ujian nasional
2014 yang berupa kisi-kisi soal UN tahun pelajaran 2012/2013
diberlakukan / ditetapkan kembali dalam Peraturan BSNP Nomor
0019/P/BSNP/XI/2012 sebagai kisi-kisi soal UN Tahun Pelajaran 2013/2014.
Dibawah ini merupakan kisi-kisi soal
Ujian Nasional (UN) Tahun 2014 selengkapnya, antara lain mulai jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama
Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah
Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dan Paket A, B dan C.