Setiap Seratus Tahun, Allah Mengutus Seorang Pembaharu dalam Perkara Agama

 
ABDULLAH bin al Mubarak dan para Imam dari para ahli hadits, sebagaimana juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, bahwa Sulaiman bin Dawud an Nahri meriwayatkan kepada kami dari Ibnu Wahab, dari Sa’id bin Abu Ayub, dari Syurahail bin Yazid al Maghazi dari Abu Alqamah, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, dimana beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk umat ini di dalam setiap penghujung seratus tahun seorang pembaharu dalam perkara agama-Nya.”
Abu Dawud hanya sendiri dalam meriwayatkan redaksi hadits ini. Kemudian ia mengatakan, diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Syuraih dan tidak diperiksa pada Syurahail, dimana berarti riwayatnya menjadi mauquf padanya.

Konspirasi di Balik Tragedi Karbala dan Terbunuhnya Husain

 
Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, atau yang dikenal sebagai Husain Radhiyallahu ‘anhu, adalah cucu Rosululloh Shallalahu alaihi wa sallam, buah hati dan kecintaannya di dunia. Ia adalah saudara Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, penghulu pemuda penduduk surga. Kedudukan tinggi tersebut tidak ia peroleh, kecuali ia lakoni dengan ujian dan cobaan, dan sungguh Husain Radhiyallahu ‘anhu telah berhasil melewati ujian tersebut secara penuh dengan kesabaran dan keteguhan (tsabat) yang sempurna hingga menemui Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Rosululloh Shallalahu alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, “Sesungguhnya ini adalah malaikat yang belum pernah turun ke bumi sebelum ini, ia meminta izin kepada Robbnya untuk mengucapkan salam kepadaku dan menyampaikan kabar gembira bahwa Fathimah adalah penghulu kaum wanita penghuni surga dan bahwasanya Hasan serta Husain adalah penghulu para pemuda penghuni surga.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh al-Albani).
Husain Radhiyallahu ‘anhu dan Kronologis Syahidnya
Setelah kekhilafahan dilimpahkan kaum Muslimin kepada Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu, kemudian ia turun (lengser) darinya untuk diberikan kepada Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu untuk memelihara darah kaum Muslimin, dengan syarat selanjutnya Mu’awiyah sendiri yang akan menyerahkan kembali kekhilafahan kepada Hasan Radhiyallahu ‘anhu. Akan tetapi Hasan meninggal dunia sebelum Mu’awiyah meninggal. Maka ketika itu Mu’awiyah memberikan kekhilafahan kepada anaknya, Yazid. Tatkala Mu’awiyah meninggal, maka Yazid memegang perintah, dan Husain enggan memba’iatnya, lalu ia keluar dari Madinah menuju ke Mekkah dan menetap di sana.

Nama Suami Tidak Boleh Disematkan Pada Nama Istri?

 
BANYAK wanita muslimah setelah menikah, lalu menisbatkan namanya dengan nama suaminya. Misalkan: Maryani menikah dengan Amiruddin, kemudian sang istri memakai nama suaminya sehingga namanya menjadi Maryani Amiruddin.
Bagaimana hukum Islam mengenai perihal penamaan ini?
Dalam ajaran Islam, hukum penamaan adalah hal yang penting. Setiap pria ataupun perempuan hanya diperbolehkan menambahkan “nama ayahnya” saja di belakang nama dirinya dan mengharamkan menambahkan nama lelaki lain selain ayahnya di belakang namanya.
Meskipun nama tersebut adalah nama suaminya. Karena dalam Islam, nama lelaki di belakang nama seseorang berarti keturunan atau anak dari lelaki tersebut.