Kurikulum Pendidikan Khilafah

Kurikulum Pendidikan Khilafah : 

Solusi Tuntas Dekadensi Moral

Syabab.Com - Sejumlah fakta menunjukkan dekadensi moral (kemerosotan akhlak) yang melanda generasi bangsa ini sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Hedonis, permissive, pragmatisme, materialisme yang merupakan nilai-nilai ideologi sekuler kapitalisme  begitu nyata mencelupi kesucian jiwa dan kecerdasan generasi. Seks bebas, tawuran dan narkoba kian marak dikalangan pelajar. Karenanya pemerintah berkebijakan menambah jam mata pelajaran pendidikan agama pada kurikulum 2013.  Hal ini sebagaimana ditegaskan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) Nur Syam, yang diberitakan jpnn.com., 26 Januari 2013 yang lalu. Yaitu bahwa semangat penambahan jam pelajaran pendidikan agama pada kurikulum baru itu adalah untuk memperbaiki moral bangsa.
Dekadensi Moral Petaka Kurikulum Sistem Politik Demokrasi Sebagai pelindung dan pelayan masyarakat sudah semestinya pemerintah berupaya secara serius mengatasi persoalan dekadensi moral, karena nyata-nyata mengakibat berbagai kemudharatan.  Yaitu di antaranya melalui kebijakan penerapan kurikulum pendidikan yang benar (Islam).  Karena jika tidak, maka yang terjadi adalah kaum terpelajar yang  berpola fakir dan berpola sikap sekuler, sekalipun ia seorang muslim.

Hingga saat ini pemerintah telah melakukan kebijakan pergantian kurikulum  sekitar sembilan kali, yaitu tahun 1947, 1964, 1968, 1973, 1984, 1994, 1997, 1994, 2004, dan tahun 2006 (Kemendiknas, 2012), namun selama lebih dari sepuluh dekade tersebut yang dapat disaksikan adalah kaum terpelajar yang berfikir dan berperasaan sekuler.  Nilai-nilai yang terpancar dari ideologi sekuler lebih menonjol pada umumnya kaum terpelajar.
Ini menjadi bukti bahwa kurikulum yang selama ini diterapkan pemerintah adalah kurikulum sekuler.  Sekalipun pemerintah, sebagaimana dicanangkan dalam sistem pendidikan nasional, menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional diantaranya bertujuan melahirkan perserta didik yang bertaqwa dan berakhlak mulia. Artinya dekadensi akhlak yang melanda bangsa ini tidak lain dan tidak bukan salah satu penyebab pentingnya adalah karena kebijakan pemerintah yang menerapkan kurikulum pendidikan sekuler pada generasi bangsa ini.
Adapun kurikulum 2013, karena bukan didasarkan pada aqidah Islam, sejatinya juga merupakan kurikulum sekuler. Itu artinya, sebagaimana pada kurikulum yang sudah-sudah, materi dan metode pengajaran mata pelajaran pendidikan agama Islam didesain untuk menjadikan Islam sebagai pengetahuan belaka, ini di satu sisi.  Di sisi lain, jam mata pelajaran pendidikan agama dirancang sangat minimalis, sekalipun sudah ditambah sehingga menjadi tiga hingga empat jam sepekan.
Akibatnya, Allah swt tetap dipahami sebatas gagasan kebaikan sebagaimana pandangan Barat terhadap konsep ketuhanan.  Dan bukan Zat yang hakekatnya ada dengan segala sifat ketuhanan-Nya yang Maha Sempurna.  Para pelajar tetap tidak akan sampai pada pemahaman konsep keridhoan Allah swt sebagai kebahagiaan tertinggi yang harus diraih, disamping aspek kemashlahatan tetap menduduki posisi lebih tinggi dari pada konsep halal haram dalam menstandarisasi aktivitas.  Di samping itu, Islam hanya dipahami sebagai agama yang mengatur urusan akhirat, bukan sebagai sistem kehidupan yang mengatur dan memberikan solusi atas setiap persoalan kehidupan manusia.  Pada hal semua itu adalah prinsip-prinsip bagi terwujudnya akhlak mulia pada pelajar. Jadi, bagaimana mungkin moral bangsa akan lebih baik dengan kurikulum 2013?
Sebaliknya, yang akan terjadi adalah kemerosotan moral bangsa kian parah.  Karena kurikulum sekuler ini didesain untuk memenuhi tuntutan globalisasi (baca liberalisasi, neo imperialisme) sebagaimana dicanangkan WTO, ASEAN Community, APEC dan CAFTA.  Yang dinyatakan pemerintah sebagai alasan pengembangan kurikulum (Kemendikbud, Novomber 2012).  Tambahan pula ditenggarai pada kurikulum 2013 akan dimasukkan konten materi pendidikan seks ala Barat melalui mata pelajaran jasmani olah raga dan kesehatan atau mata pelajaran lainnya.
Berdasarkan fakta kebijakan pemerintah yang berkali-kali mengubah kurikulum, namun semuanya tetap dalam bingkai ideologi sekuler, menunjukkan bahwa sistem politik demokrasi hanyalah akan menerapkan kurikulum sekuler, sekalipun telah nyata kerusakannya. Bahkan kurikulum yang didasarkan aqidah Islam harus dijauhkan. Ini kenyataan.  Yang demikian karena selain prinsip demokrasi yang menegasikan kewenangan Allah swt  sebagai satu-satunya Pembuat aturan, sistem politik Barat ini memang didesain untuk melanggengkan hegemoni Barat, dimana kurikulum pendidikan merupakan salah satu sarana yang efektif.
Sungguh Allah swt telah mengingatkan dalam QS Ali Imran:118, artinya,”Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan dalam hati mereka lebih besar lagi”.
Kurikulum pendidikan khilafah adalah kurikulum yang dibangun di atas aqidah Islam.  Yang bertujuan mewujudkan peserta didik berkepribadaian Islam, berpola fakir dan berpola sikap sesuai syariat  Islam.  Materi dan metode pendidikan didesain sedemikian rupa sehingga peserta didik memahami dan meyakini bahwa eksistensi Allah swt dengan segala sifat-sifat uluhiyahnya adalah realitas, kesadaran ini dimanivestasikan dengan memandang keridoan Allah swt sebagai kebahagiaan tertinggi, dan keterikatan kepada syariat Allah swt adalah hal yang mutlak.  Disamping itu peserta didik memandang Islam sebagai sistem kehidupan satu-satunya yang layak bagi manusia.  Di atas prinsip-prinsip ini nilai-nilai, akhlak mulia benar-benar menghiasi segenap aktivitas pelajar.
Hanya saja adalah sangkaan yang keliru dan tak berdasar bila dikatakan kurikulum pendidikan Khilafah yang demikian hanya akan melahirkan orang yang mengerti persoalan akhirat.  Tidak, tidak demikian, baik secara konsep maupun berdasarkan relitas penerapan kurikulum pendidikan khilafah selama berabad-abad.  Model kurikulum pendidikan Khilafah  satu aspek mampu melahirkan peserta didik berpribadian mulia, dan pada aspek lain di saat yang bersamaan mempersiapkan potensi intelektual dan kejiwaan peserta didik menjadi para pakar di berbagai bidang keilmuan dan keahlian.
Pada tataran inilah dipandang, satu-satunya kurikulum yang mampu mengatasi kemerosostan moral bangsa saat ini dan sekaligus melahirkan para pakar di berbagai bidang keilmuan yang dibutuhkan ummat hanyalah kurikulum pendidikan Khilafah. Dimana khalifah akan menggartiskan pendidikan model terbaik ini bagi setiap individu masyarakat, siapapun dia.
Rasulullah saw bersabda, yang artinya,”Sesungguhnya Allah akan mengangkat sutau kaum (menuju kemuliaan) dengan Al Quran ini dan dengannya pula akan menjatuhkan kaum yang lain (menuju kehinaan)” (HR Muslim). Allahu A’lam. [htipress/syabab.com]
*)  Lajnah Mashlahiyah Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Sumber : http://www.syabab.com 
#BERSIHKAN HATI MENUJU RIDHA ILAHI#