Soal:
Keyakinan
kaum Muslim akan kembalinya Khilafah ‘ala Minhaj Nubuwwah semakin
meningkat. Namun, ada sebagian yang percaya, bahwa Khilafah akan berdiri
sendiri, karena sudah merupakan janji Allah. Caranya, dengan menurunkan
Imam Mahdi. Pertanyaannya, benarkan Imam Mahdi yang akan mendirikan
Khilafah? Ataukah kaum Muslim yang mendirikannya, kemudian lahirlah Imam
Mahdi?
Jawab:
1-
Kalaupun ada hadits yang menunjukkan Imam Mahdi akan mendirikan, maka
hadits tersebut tetap tidak boleh dijadikan alasan untuk menunggu
berdirinya Khilafah. Karena berjuang untuk menegakkan Khilafah hukumnya
tetap wajib bagi kaum Muslimin, sebagaimana hadits Nabi:
مَنْ
خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةِ اللهِ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
لاَحُجَّةَ لَهُ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِيْ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ
مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
“Siapa
saja yang melepaskan tangannya dari ketaatan kepada Allah, niscaya dia
akan menjumpai Allah pada Hari Kiamat dengan tanpa mempunyai hujah. Dan, siapa saja yang mati sedangkan di atas pundaknya tidak terdapat bai’at, maka dia mati dalam keadaan jahiliyah.” (Hr. Muslim)[1]
Manthuq hadits
di atas menyatakan, bahwa “Siapa saja yang mati, ketika Khilafah sudah
ada, dan di atas pundaknya tidak ada bai’at, maka dia mati dalam keadaan
jahiliyah.” Atau “Siapa yang mati, ketika Khilafah belum ada, dan dia
tidak berjuang untuk mewujudkannya, sehingga di atas pundaknya ada
bai’at, maka dia pun mati dalam keadaan mati jahiliyah.” Karenanya,
kewajiban tersebut tidak akan gugur hanya dengan menunggu datangnya Imam
Mahdi.
2- Memang
banyak hadits yang menuturkan akan lahirnya Imam Mahdi, namun tidak
satupun hadits-hadits tersebut menyatakan, bahwa Imam Mahdilah yang akan
mendirikan Khilafah. Hadits-hadits tersebut hanya menyatakan, bahwa
Imam Mahdi adalah seorang Khalifah yang saleh, yang akan memerintah
dengan adil, dan akan memenuhi bumi dengan keadilan, sebagaimana
sebelumnya telah dipenuhi dengan kezaliman dan penyimpangan. Dari Abi Sa’id al-Hudhri ra. berkata, dari Nabi saw. bersabda:
لاَ
تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى تَمْتَلِيءَ الأَرْضُ ظُلْمًا وَعُدْوَانًا،
ثُمَّ يَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِيْ أَوْ عِتْرَتِيْ فَيَمْلَؤُهَا
قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ ظُلْمًا وَعُدْوَانًا
Dalam riwayat lain, dari Abdullah, dari Nabi Rasulullah saw. beliau bersabda:
لاَ
تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَمْلِكَ النَّاسَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي
يُوَاطِىءُ اسْمَهُ اسْمِي وَاسْمَ أَبِيْهِ اسْمُ أَبِيْ فَيَمْلَؤُهَا
قِسْطًا وَعَدْلاً
Hari
kiamat tidak akan tiba, kecuali setelah manusia ini diperintah oleh
seorang lelaki dari kalangan keluargaku (Ahlu al-Bait), yang namanya
sama dengan namaku, dan nama bapaknya juga sama dengan nama bapakku. Dia
kemudian memenuhi dunia ini dengan keseimbangan dan keadilan. (Hr. Ibn Hibban)[3]
3-
Hanya saja, terdapat riwayat yang menyatakan, bahwa Imam Mahdi tersebut
lahir setelah berdirinya Khilafah, bukan sebelumnya. Diriwayatkan dari
Ummu Salamah, berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda:
يَكُوْنُ
اخْتِلاَفٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيْفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ
المَدِيْنَةِ هَارِبًا إِلَى مَكَّةَ فَيَأْتِيْهِ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ
مَكَّةَ فَيَخْرُجُوْنَهُ وَهُوَ كاَرِهٌ فَيُبَايِعُوْنَهُ بَيْنَ
الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ وَيُبْعَثُ إِلَيْهِ بَعْثٌ مِنَ الشَّامِ
فَيُخْسِفَ بِهِمْ بِالبَيْدَاءِ بَيْنَ مَكَّةَ وَالمَدِيْنَةِ فَإِذَا
رَأَى النَّاسُ ذَلِكَ أَتَاهُ أَبْدَالُ الشَّامِ وَعَصَائِبُ أهْلِ
العِرَاقِ فَيُبَايِعُوْنَهُ، ثُمَّ يَنْشَأُ رَجُلٌ مِنْ الشَّامِ
أَخْوَالُهُ كَلْبٌ فَيَبْعَثُ إِلَيْهِمْ بَعْثًا فَيُظْهِرُوْنَ
عَلَيْهِمْ وَذَلِكَ بَعْثُ كَلْبٍ وَالْخَيْبَةِ لِمَنْ لَمْ يَشْهَدْ
غَنِيْمَةَ كَلْبٍ فَيُقَسِّمُ المَالَ وَيَعْمَلُ فِي النَّاسِ..
وَيُلْقِيَ الإِسْلاَمَ بِجِرَانِهِ فِي الأَرْضِ فَيَلْبَثُ سَبْعَ
سِنِيْنَ ثُمَّ يَتَوَفَّى وَيُصَلِّى عَلَيْهِ الُمسْلِمُوْنَ وَفِي
رِوَايَةٍ فَيَلْبَثُ تِسْعَ سِنِيْنَ
“Akan
muncul pertikaian saat kematian seorang Khalifah. Kemudian seorang
lelaki penduduk Madinah melarikan diri ke kota Makkah. Penduduk Makkah
pun mendatanginya, seraya memintanya dengan paksa untuk keluar dari
rumahnya, sementara dia tidak mau. Lalu, mereka membai’atnya di antara
Rukun (Hajar Aswad) dengan Maqam (Ibrahim). Disiapkanlah pasukan dari
Syam untuknya, hingga pasukan tersebut meraih kemenangan di Baida’,
tempat antara Makkah dan Madinah. Tatkala orang-orang melihatnya, dia
pun didatangi oleh para tokoh Syam dan kepala suku dari Irak, dan mereka
pun membai’atnya. Kemudian muncul seorang (musuh) dari Syam, yang
paman-pamannya dari suku Kalb. Dia pun mengirimkan pasukan untuk
menghadapi mereka, hingga Allah memenangkannya atas pasukan dari Syam
tersebut, hingga al-Mahdi merebut kembali daerah Syam dari tangan
mereka. Itulah suatu hari bagi suku Kalb yang mengalami kekalahan, yaitu
bagi orang yang tidak mendapatkan ghanimah Kalb. Al-Mahdi lalu
membagi-bagikan harta-harta tersebut dan bekerja di tengah-tengah
masyarakat… menyampaikan Islam ke wilayah di sekitarnya. Tidak lama
kemudian, selama tujuh atau, dia pun meninggal dunia, dan dishalatkan
oleh kaum Muslim. Dalam riwayat lain dinyatakan, tidak lama kemudian,
selama sembilan tahun. ” (Hr. At-Thabrani)
Hadits
di atas, dengan jelas menyatakan, bahwa akan lahir Khalifah baru
setelah meninggalnya Khalifah sebelumnya. Sebagaimana yang dinyatakan
dalam lafadz:
يَكُوْنُ اخْتِلاَفٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيْفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ
“Akan muncul pertikaian saat kematian seorang Khalifah. Kemudian keluarlah seorang lelaki..” (Hr. At-Thabrani)
Dengan
demikian, pandangan yang menyatakan, bahwa Imam Mahdilah yang akan
mendirikan Khilafah Rasyidah Kedua jelas merupakan pandangan yang lemah.
Demikian juga pandangan yang menyatakan, bahwa tidak perlu berjuang
untuk menegakkan Khilafah, karena tugas itu sudah diemban oleh Imam
Mahdi, sehingga kaum Muslim sekarang tinggal menunggu kedatangannya,
adalah juga pandangan yang tidak berdasar.
Jadi
jelas sekali, bahwa Imam Mahdi bukanlah orang yang mendirikan Khilafah,
dan dia bukanlah Khalifah yang pertama dalam Khilafah Rasyidah Kedua
yang insya Allah akan segera berdiri tidak lama lagi. Karena
itulah, tidak ada pilihan lain bagi setiap Muslim yang khawatir akan
mati dalam keadaan jahiliyah, selain bangkit dan berjuang bersama-sama
para pejuang syariah dan Khilafah hingga syariah dan Khilafah tersebut
benar-benar tegak di muka bumi ini. Allah Akbar.
[2] Lihat, Ibn Hibban, Sahih Ibn Hibban, Mu’assasah ar-Risalah, Beirut, cetakan II, 1993, juz XV, hal. 236.
[3] Lihat, Ibn Hibban, Sahih Ibn Hibban, Mu’assasah ar-Risalah, Beirut, cetakan II, 1993, juz XV, hal. 236.
Sumber :
http://hizbut-tahrir.or.id/
Baca juga :