MENGGAPAI HAJI MABRUR

MENGGAPAI HAJI MABRUR 
(Dengan Memahami Filosofi Ibadah Haji)

Jamaah shalat Ju’mat yang dimuliakan Allah,

Marilah kita tingkatkan Iman dan taqwa kita kepada Allah SWT, karena hanya dengan taqwa kita akan mendapatkan ampunan, pertolongan, dan surga-Nya yang agung. Taqwa sendiri di definisikan oleh para ‘Ulama’ dengan Ta’rif “Imtisalul Awamir, Wajtinabun Nawahi” yakni menjalankan segala perintah dari Allah SWT, dan menjauhi segala larangan dari Allah SWT.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
Kita sekarang ini berada pada bulan Dzulqa’dah bulan kesebelas dari bulan Qamariyah, satu dari empat bulan yang disebut dengan bulan-bulan haram اشهرالحرم dan satu dari tiga bulan haji yang disebut dengan أشهر معلومات di sebut Dzulqa’dah adalah karena :

يَقْعُدُوْنَ فِيْهِ عَنِ اْلأَسْفَارِ وَالْقِتَالُ اِسْتِعْدَادًا لإِحْرَامٍ بِالْحَجِّ

“Mereka duduk (tinggal di rumah) tidak melakukan perjalanan maupun peperangan sebagai persiapan untuk melakukan ihram haji”.

Pada hari ini kita saksikan bersama persiapan dan pemberangkatan para jamaah calon haji. Kita rasakan bersama betapa kebahagiaan telah menghiasi wajah mereka dan sejuta harapan telah tertanam di dalam lubuk hati mereka, manakala saudara-saudara kita tersebut meninggalkan kampung halamannya terbang menuju kiblat umat Islam sedunia, memenuhi panggilan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Tidak ada ibadah seagung ibadah haji, tidak ada suatu agama pun yang memiliki konsep ibadah seperti konsep ibadah haji agama Islam. Haji mengandung seribu makna, merangkum sejuta hikmah. Karena itu haji merupakan rukun islam atau tiang kelima dari kelima pilar utama dalam Islam.

Di lihat dari sebutannya saja, ibadah ini sudah unik. Betapa tidak, al-Allamah Abu Abdillah Muhammad bin Abdir Rahman al-Bukhari al-Hanafi al-Zahid (546 H) menjelaskan, “Haji adalah bermaksud (berkeinginan dan bersengaja), dengan maksud dan niat, keduanya menghantarkan seseorang menuju cita-cita, niat adalah amal yang paling mulia karena ia adalah pekerjaan anggota tubuh yang paling utama yaitu hati, manakala ibadah ini adalah ibadah yang paling besar dan ketaatan yang paling berat maka disebut ibadah yang paling utama yaitu al-hajj yang berarti al-qashdu (tujuan).

Tatkala seorang haji tiba di depan Ka’bah, dan sebelumnya dia sudah mengetahui bahwa pemilik rumah (Ka’bah) yaitu Allah SWT tidak berada di dalam sana, karena Allah SWT adalah Dzat yang tidak bertempat sebagaimana makhluk yang memerlukan tempat, maka jama’ah haji berputar mengelilingi Ka’bah yang disebut dengan Thawaf, hal ini meng-isyaratkan bahwa Ka’bah bukanlah maksud dan tujuan. Tetapi tujuannya adalah pemilik rumah رب الكعبة yakni tiada lain Allah SWT.

Begitu pula ketika jama’ah haji mencium Hajar Aswad yang berarti batu berwarna hitam, bukan berarti bertujuan menyembah batu, melainkan karena mengikuti Sunnah Rasul. Karena beliaulah yang mencontohkan kita untuk melakukan yang demikian. Inilah pembeda antara musyrik dan muslim. Dulu orang musyrik zaman jahiliyyah mencium Hajar Aswad karena bertujuan menyembah batu.

Tetapi sekarang Muslim mencium Hajar Aswad demi mengikuti Sunnah Rasul yang diantara hikmahnya adalah seperti apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas Radhiallaahu Anhu, “Hajar Aswad adalah bagaikan tangan kanan Allah di muka bumi ini. Maka barangsiapa yang menjabatnya (menyentuhnya) atau menciumnya maka seolah-olah (bukan sebenarnya, tapi seolah-olah) ia menjabat (tangan) Allah dan mencium tangan kanan-Nya.” Artinya adalah mengharap Ridho dari Allah SWT.

Oleh Karena itu, ketika menyentuh Hajar Aswad seorang jama’ah haji harus mengingat bahwa ia sedang berbai’at kepada Allah (pencipta dan pemilik batu yang telah memerintahkan untuk menyentuhnya). Berbai’at untuk selalu taat dan tunduk kepada-Nya, dan harus ingat barang siapa yang menghianati bai’at maka ia berhak mendapatkan murka dan adzab Allah. Na’udzubillahi Mindzalik.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah.

Karena tujuan kita bukan البيت ka’bah tetapi رب البيت Allah pemilik Ka’bah dan karena unsur niat begitu utama dan penting maka Allah berfirman,

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ.

“Dan sempurnakanlah haji dan umrah itu karena Allah”

Karena itu pulalah para ulama menganjurkan bahwa kewajiban pertama bagi calon haji adalah bertaubat. Bertaubat dari semua dosa dan maksiat, baik calon haji itu seorang petani, pegawai, polisi, artis, dokter, anggota dewan, menteri maupun seorang presiden sekalipun, laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda. Semuanya harus melakukan Taubatan Nasuha yakni meminta ampun, menyesali segala perbuatan dosa yang pernah ia lakukan dan berjanji kepada Allah tidak akan pernah mengulanginya lagi.

Inilah yang di isyaratkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya,

وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى.

“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baiknya bekal adalah taqwa” (Al-Baqarah: 197).

Tentu saja kita sudah memaklumi bahwa taqwa itu tidak bisa dicapai kecuali dengan bertaubat dan meninggalkan segala jenis perbuatan maksiat. Kalau calon haji sudah bertaubat, maka ia akan mampu memahami dan menjiwai syiar haji yang teramat indah itu.

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ

Ia akan menghayati kalimat Talbiyah tersebut, seolah-olah berucap: “Ya Allah aku datang, aku datang, memenuhi panggilan-Mu, lalu aku berdiri di depan pintu-Mu. Aku singgah di sisi-Mu. Aku pegang erat kitab-Mu, aku junjung tinggi aturan-Mu, maka selamatkan aku dari adzab-Mu, kini aku siap menghamba kepada-Mu, merendahkan diri dan berkiblat kepada-Mu. Bagi-Mu segala ciptaan, bagi-Mu segala aturan dan perundang-undangan, bagi-Mu segala hukum dan hukuman tidak ada sekutu bagi-Mu. Aku tidak peduli berpisah dengan anak dan istriku, meninggalkan profesi dan pekerjaan, menanggalkan segala atribut dan jabatan, karena tujuanku hanyalah keridhaan-Mu bukan dunia yang fana dan bukan nafsu yang serakah, maka lindungi aku dari adzab-Mu.”

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.

Jika calon haji sudah bertaubat, maka ia pasti akan mampu mencapai hakikat haji yang telah digariskan oleh Allah, dalam firman-Nya,

Yang Artinya : “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.”

Seorang yang beribadah haji tidak boleh melakukan rafats yaitu jima’ (bersenggama) dan segala ucapan yang menjurus kepada nafsu syahwat. Tidak boleh melakukan fusuq yaitu segala bentuk maksiat dan tidak boleh melakukan jidal yaitu saling berbantah-bantahan, perdebatan yang mengikuti hawa nafsu, bukan untuk mencari kebenaran.

Maka, barang siapa yang telah sukses memenuhi perintah Allah tersebut ia akan mendapatkan haji yang mabrur, yang di antara tandanya adalah sepulang haji ia akan berubah menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya, serta tidak akan mengulang maksiat dan dosa-dosa yang lalu.

Ia akan tampil sebagai muslim yang shalih dan muslimah yang shalihah. Maka sekembalinya mereka, bertambah banyaklah muslim dan muslimah yang taat di sebuah negara, negara itu juga akan semakin aman, makmur, dan sentausa. Maksiat dan kemungkaran akan menepi, perjudian dan pencurian akan sepi, perzinaan dan pembunuhan akan mudah diatasi. Apalagi jika yang pergi haji adalah para pejabat, para menteri, presiden dan para wakil rakyat. Sepulang haji mereka yang tidak jujur berubah menjadi jujur, yang tidak amanah berubah menjadi pribadi yang amanah, si kikir akan berubah menjadi sang dermawan, yang kasar akan berubah menjadi peramah, dan yang biasanya menyebar kejahatan akan berubah menebar salam.

Itu semua manakala hajinya mabrur, ibadah hajinya diterima oleh Allah SWT, Namun jika tidak mabrur, maka adalah bagaikan siang yang dihadapkan dengan malam, semuanya bertolak belakang, mereka tidak mengambil manfaat dari ibadah haji selain menambah gelar Pak Haji atau Bu Hajjah di depan nama mereka. Yang korup tetap korup, yang penipu tetap penipu, dan yang jahat tetap jahat. Na’uzu billahi min Dzaalik.

Maka tidak heran jika rafats, fusuq dan jidal marak di mana-mana. Sampai-sampai terjadi krisis moral, krisis nilai, krisis kemanusiaan, krisis politik, krisis aqidah, krisis ekonomi dan krisis dalam segala bidang.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.

Demikianlah sekelumit tentang makna filosofi haji, predikat haji mabrur dan gambaran haji yang tidak mabrur. Semoga Allah menjadikan jama’ah haji kita yang dahulu dan yang akan datang menjadi haji yang mabrur dan semoga dijauhkan dari haji yang maghrur (tertipu) dan mardud (tertolak).

Adapun kita yang belum melaksanakan ibadah haji, baik yang belum di berikan kemampuan maupun sudah diberikan kemampuan akan tetapi belum mendapatkan kesempatan, semoga Allah menanamkan dalam hati kita Azzam (Tekad yang kuat dan Niat yang Ikhlas) hanya karena Allah, juga diberikan oleh Allah “Istatho’a” atau kemampuan, baik kemampuan fisik maupun kemampuan dalam hal materi. Serta diberikan oleh Allah SWT kesempatan umur yang panjang sampai waktu giliran kita tiba, Amiiin Yaa Rabbal ‘Alamiiin …

LIKE/SHARE supaya kebaikan terus menyebar
----------------------------------------------------
Yuk gabung juga di Bangga Berbusana Muslim
Sumber : KabahKiblatkuHajiMabrurImpianku
 ...•*´`*•.♥♥.•*´`'•.¸*¤* ¸.•'´´*•.♥♥.•*´`*•...