Oleh Saad Saefullah — Ahad 20 Rabiulakhir 1434 / 3 Maret 2013 20:07
KEJATUHAN Khilafah Islamiyyah, secara keseluruhan memberi dampak yang
amat mendalam bagi umat Islam dari berbagai aspek, sejak detik
kejatuhannya 88 tahun yang lalu, hingga hari ini. Diantaranya terhadap
identitas umat Islam, agama, sosial, undang-undang, pendidikan, ekonomi,
bahasa, kesatuan umat Islam, bahasa dan pemikiran.
Hilangnya Identitas Umat Islam
Dampak kejatuhan Turki Utsmaniyyah diantaranya adalah hilangnya
identitas umat islam yang tidak memiliki sistem pemerintahan khilafah.
Umat islam menjadi lemah sehingga mudah dijajah satu persatu dan umat
islam mulai dikotak-kotakkan serta ditindas karena tiada ada pemerintah
yang adil lagi bijak. Umat islam tidak mampu mengamalkan ajaran islam
yang sebenarnya karena tidak ada pemimpin islam.
Selain itu, umat Islam mengalami gejala perpecahan yang amat dahsyat
yang semula berada di bawah satu khilafah Islamiyyah. Munculnya kerajaan
– kerajaan kecil yang mempunyai sistem perundangan dan identitas
sendiri. Kedatangan penjajah yang telah menghapuskan sistem Khilafah
islamiyyah dan membagi Negara-negara umat islam menjadi kerajaan
kerajaan kecil mengikuti identitas bangsa dan budaya negeri. Maka
lahirlah Negara Mesir, Iran, Arab Saudi, Kuwait dan lain-lain.
Agama
Dari sisi agama, Mustafa Kemal Atartuk memerintahkan penerjemahan
Al-Quran ke dalam bahasa Turki, sehingga kehilangan makna-makna dan cita
rasa bahasanya.
Hari libur umat islam yaitu hari Jumat diganti menjadi hari Ahad
mengikuti hari libur orang Kristen. Perayaan hari raya Aidilfitri dan
hari raya Aidiladha dihapuskan karena dianggap mengganggu ketenteraman
rakyatnya. Kaum muslimin Turki dilarang menunaikan Haji. Kalendar Barat
menggantikan Kalendar Hijriyyah. Kaum muslimin dipaksa menyerukan azan
dengan bahasa Turki. Suatu ketika dia mendengar azan subuh dari masjid
yang dekat dengan istananya, maka dia memerintahkan supaya tempat azan
tersebut dirobohkan. Umat Islam dipaksa membaca Al-Quran dengan bahasa
Turki bukan dengan bahasa arab.
Selain itu, Dia terus menerus menghina masjid-masjid dan mengurangi
jumlah khatib yang dibayar pemerintah sehingga berjumlah hanya 300
khatib. Dia juga memerintahkan mereka untuk membicarakan banyak perkara
dalam khutbah Jumat antaranya masalah pertanian, industri, politik dan
disertai dengan pujian ke atasnya.
Sosial
Dari segi sosial, Umat islam dilarang memakai Tarbus dan
menggantikannya dengan topi yang menjadi simbol kekafiran dalam
pandangan bangsa Turki Muslim. Mustafa Kemal memerintahkan tentaranya
membuat tiang gantung di seluruh lapangan yang terdapat di Bandar.
Mereka yang menolak memakai topi, akan digantung di lapangan tersebut.
Pelarangan jilbab bagi wanita juga dilakukan. Kaum wanita diperintah
menanggalkan jilbab termasuk di universitas dan sekolah. Ketika kaki dan
tangan seorang wanita mengenakan penutup, maka mereka dianggap
melakukan kesalahan dan dipecat dari jabatan.
Dia juga melarang poligami, menyamakan hak dan kewajipan antara
lelaki dan wanita. Pemerintah memaksa wanita keluar rumah untuk memegang
jabatan kerajaan yang dulu wanita kebanyakan berperan sebagai ibu
rumahtangga. Pemerintah mendorong diselenggarakan pesta-pesta tari dan
drama-drama yang menggabungkan antara lelaki dan perempuan.
Undang Undang
Dari sisi undang – undang, Al-Quran tidak lagi dijadikan dasar utama
dalam penyelenggaraan negara dan pembentukan undang-undang.
Undang-undang Allah SWT dianggap kuno dan ketinggalan jaman.
Undang-undang Syariah digantikan dengan undang-undang Sipil yang
berdasarkan sekularisme dengan mengadopsi Undang-undang Swiss, Itali dan
Jerman.
Pendidikan
Dari sisi pendidikan, kebanyakan sekolah agama diganti dengan sekolah
sekuler, yang menerapkan sistem pendidikan sekular sebagai dasar sistem
pendidikan negara. Sistem yang bertujuan memisahkan islam dari
kehidupan dunia manusia.
Mereka mendirikan sekolah yang mengajarkan Tarian Timur dan Tarian
Barat supaya negara Islam terus mengalami kemunduran melalui hiburan dan
berbagai bentuk maksiat yang meninggalkan syariat dan pertimbangan akal
yang normal.
Ekonomi