Oleh Saad Saefullah — Ahad 20 Rabiulakhir 1434 / 3 Maret 2013 19:57
BANYAK peristiwa yang terjadi sebelum kejatuhan Khilafah secara rasmi pada 3 Maret 1924 M.
Peperangan Yunani-Turki
Peperangan antara Yunani dan Mustafa Kemal Atartuk merupakan
peperangan yang telah lama diatur. Negara-negara Sekutu mendatangi
Perdana Menteri Yunani, Venizelos untuk mendukung mereka agar Yunani
menjalankan misi menjatuhkan Khilafah Islamiyyah. Dan Vinezelos setuju
setelah mendapat dorongan dari pemuka pemuka agamanya dengan beberapa
syarat, diantaranya penyerahan Kota Konstantinopel kepada Yunani jika
mereka menang.
Atas persetujuan ini, Perancis kemudian mengirim dua orang wakil ke
Turki untuk menawarkan Konsep Freemasonary kepada Turki dan bantuan dari
Perancis dalam bentuk peralatan perang yang cukup untuk 40,000 orang
tentara dan bala tentara dari Syria sebanyak 8,000 orang. Amerika dan
Italia ikut terlibat di dalam perdagangan senjata ini.
Pertempuran Tentara Yunani dan Turki berlangsung beberapa kali dan
akhirnya Yunani dikalahkan oleh tentara Turki. Perang pertama pada
tanggal 10 Juli 1920 menyebabkan mundurnya Tentara Turki. Pertempuran
kedua pada 23 Agustus 1921 juga menyebabkan kekalahan buruk bagi Turki.
Namun pada 13 September 1921, peperangan yang berlaku di Saqoria
menunjukkan kekuatan tentara Turki yang dipimpin oleh Mustafa Kemal
Atartuk dengan mengalahkan tentara Yunani. Kemenangan Turki ini
memberikan kepercayaan kepada kepimpinan Mustafa Kemal. Umat Islam mulai
memberikan perhatian kepadanya dan tidak lagi mempedulikan Khalifah.
Sikap Umat Islam ini sesuai dengan Konsep Freemason dan Barat untuk
mengorbitkan nama Mustafa Kemal Atartuk.
Muktamar Luzan I
Dalam Muktamar ini, tidak dibicarakan masalah kepentingan bersama,
tetapi secara bulat memutuskan bahwa Turki akan dibentuk menjadi sebuah
negara Republik dan kerajaan Utsmaniyyah dihapuskan.
Turki secara rasmi menjadi sebuah negara Republik pada tanggal 17
November 1922 oleh Majelis Kebangsaan Turki di Ankara. Akan tetapi,
jabatan khalifah masih dipertahankan, namun hanya mengurusi hal hal yang
berkaitan dengan agama saja.
Mukmatar Luzan II
Muktamar Luzan tidak hanya berhenti sampai disitu, selanjutnya
diadakan muktamar yang kedua dengan beberapa rancangan sulit yang telah
disampaikan oleh wakil Mustafa Kemal Atartuk yaitu Esmet Inono dan wakil
Negara-negara Sekutu yaitu Lord Qiruzon. Rancangan sulit yang
dibicarakan adalah:
- Mustafa Kemal Atartuk harus membebaskan Turki dari pengaruh Islam.
- Jabatan Khalifah harus dihapuskan.
- Gaya hidup Islam harus diganti dengan gaya hidup Barat yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Perjanjian Esmut Inono dan Lord Qiruzon
Perjanjian ini berlangsung lebih kurang delapan bulan setelah
Muktamar Luzan II diadakan. Perjanjian yang ditandatangani adalah :
Turki harus membebaskan Qobrus, Syam, Iraw, Al-Jazair, Tunis, Mesir dan
Libya dari pemerintahannya. Tujuannya jelas bahwa Inggris berniat
memperluas jajahannya setelah kejatuhan Khilafah Islamiyyah nanti.
Muktamar Luzan 1923 M
Muktamar Luzan 1923 M menetapkan beberapa syarat yang harus diterima oleh Turki. Syarat-syarat tersebut ialah:
- Penghapusan semua hal yang berkaitan dengan Islam dari Turki
Penghapusan Khalifah untuk selama-lamanya
- Mengeluarkan Khalifah, para pendukungnya dan Islam dari negeri – Turki, serta mengambil harta Khalifah
- Mengambil undang-undang sipil menggantikan undang-undang Turki yang lama
Pembubaran Khilafah Islamiyah 3 Maret 1924 M
Setelah lama merancang secara teliti dan mengadakan kesepakatan –
kesepakatan rahasia, membawa masuk unsur-unsur negatif kepada kerajaan
Utsmaniyyah, serta pengaruh individu – individu yang bermuka dua
terutama Mustafa Kemal Atartuk sebagai dalang utama serta membawa
harapan Barat. Mereka melaksanakan impiannya untuk menghapuskan
Khilafah Islamiyyah yang menjadi nadi kekuatan umat Islam. Dan akhirnya
pada 3 Maret 1924, secara rasminya Khilafah Islamiyyah dibubarkan.
Pada tanggal ini juga Mustafa Kemal Atartuk dengan resmi telah melakukan beberapa perubahan drastik, di antaranya:
- Mengumumkan pemisahan agama dari pemerintahan negara
- Menutup mahkamah – mahkamah Syariah
- Menghapus jabatan Menteri Syariah dan Menteri Auqaf
- Mengusir Khalifah Abdul Majid II serta semua keluarganya dari Turki. [kombi]
BERSAMBUNG
Sumber :Islampos